MACAM-MACAM BENTUK PENYAMPAIAN PENDAPAT

MACAM-MACM BENTUK PENYAMPAIAN PENDAPAT




Macam-Macam Bentuk Penyampaian Pendapat
Bentuk bentuk penyampaian pendapat berdasarkan UU No. 9 tahun 1998. yaitu :

-          1. Unjuk rasa atau demonstrasi : kegiatan yang dilakukkan oleh seseorang untuk menyampaikan pendapat di muka umum yg bersifat demonstratif ( mempertunjukkan, menarik perhatian )
contoh : demo tentang kenaikan harga bbm
-          2. Rapat umum : kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum yang dihadiri dan didengarkan oleh orang banyak dengan tema tertentu
contoh : Rapat kepala desa

-          3. Pawai : kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum yang dilakukkan oleh orang banyak dengan cara perarakan.
contoh : perayaan atau pawai memperingati 17 Agustus

-          4. Mimbar bebas : kegiatan atau gerakan menyampaikan pendapat di muka umum yang dilakukkan oleh khalayak umum dengan tema bebas dan bersifat spontan
contoh : orasi


0 komentar:

Posting Komentar